Warning: mysqli_connect(): Headers and client library minor version mismatch. Headers:100618 Library:100236 in /home/u5375015/public_html/sidara/config/database.php on line 20
SIDARA - Sistem Informasi Data Madrasah NWDI
  • NO PENDATAAN : 20210722004
  • Akreditasi : C
  •   NIPSN : 0
  •   Kepala Sekolah : MUHAMMAD FAJRIN
  •   Naungan : Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
  •   Afiliasi : NWDI
  •   Nama Yayasan : YAYASAN BUSATANUL ULUM NW
  •   Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  •   TGL Pendataan : 2021-07-22

Visi dan Misi

1. Visi - Menjadi sekolah dasar islam yang berkualitas dengan menggabungkan iptek dan imtaq sehingga menghasilkan manusia yang berakhlak mulia, cerdas, terampil dan estetis, terdepan dalam prestasi dan inovasi. 2. Misi - Menyiapkan generasi yang unggul di bidang iptek dan imtak - Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama sehingga terbangun insan yang cerdas, cendikia, berbudi pekerti luhur dan berakhlak mulia. - Membentuk sumber daya manusia yang aktif, kreatif, inovatif dan berprestasi sesuai dengan perkembangan zaman. - Membangun citra sekolah sebagai mitra terpercaya di masyarakat. - Melaksanakan pembelajaran yang efektif - Menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan belajar siswa untuk mendukung pengembangan potensi peserta didik agar berkembang secara optimal. - Memberikan jaminan pelayanan yang prima dalam berbagai hal untuk mendukung proses belajar dan bekerja yang harmonis dan selaras.

Profil TIK

Untuk mewujudkan Sekolah Dasar Islam Terpadu dengan nama SDIT Hamzanwadi, maka masalah pembiayaan merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan perhatian dari Yayasan Bustanul Ulum NW yang pada dasarnya biaya tersebut merupakan jantung dari kemajuan dari suatu Lembaga Pendidikan. Seperti yang dilakukan oleh Lembaga Pendidikan lainnya maka salah satu sumber untuk pembiayaan tersebut dananya diperoleh melalui berbagai sumber sebagai berikut: 1. Dana dari Yayasan Bustanul Ulum NW 2. Partisipasi wali murid dan masyarakat sekitar 3. Bantuan dari pemerintah (Kementerian Pendidikan Nasional) 4. Bantuan dari pemerintah daerah (Provinsi NTB) 5. Lembaga Pemerhati Pendidikan dan pihak swasta yang tidak mengikat